LAPORAN KUNJUNGAN RPH
LAPORAN KUNJUNGAN
RUMAH POTONG HEWAN (RPH)
OLEH :
YOLANDA ROSELLA ARIONA
1A D-IV GIZI
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
JURUSAN D-IV GIZI
TAHUN 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Suatu industri daging dan pengolahannya merupakan salah satu
cabang industri pemenuhan sumber makanan bagi manusia baik itu yang berupa
daging mentah maupun yang telah diolah. Dalam proses pemenuhannya saling
terkait dengan suatu teknik dimana proses daging tersebut didapat kemudian
diolah. Teknik yang dimaksud yakni teknik pemotongan dari ternak, dimana teknik
potong merupakan salah satu faktor yang menentukan apakah daging yang
dihasilkan baik seperti tujuannya yaitu untuk menghasilkan daging yang ASUH.
Salah satu tempat yang tepat untuk mendapatkan daging yang
ASUH khususnya pada ternak yaitu RPH ( Rumah Potong Hewan). Dimana di RPH ini
pemotongan hewan dilakukan oleh tenaga-tenaga yang sudah ahli dibidangnya. RPH merupakan suatu kompleks
bangunan yang telah didesain dan dikontruksi dengan baik sesuai dengan standar
yang berlaku.
Pada RPH merupakan tempat pemotongan bagi ternak besar
khususnya sapi yang tentunya menghasilkan daging (karkas). Untuk mengetahui
lebih banyak mengenai RPH dan hasil dari RPH ini maka dilakukan survey langsung
ke Rumah Potong Hewan.
2.
TUJUAN
Tujuan Umum :
Mahasiswa mengetahui tetang cara
penanganan dan penentuan mutu bahan makanan
di suatu institusi.
Tujuan Khusus :
1.
Mengidentifikasi
gambaran umum (sejarah berdirinya,pengelolaan,ketenagaan,dll)
2.
Mengidetikasi
cara / tahapan penanganan bahan pangan di lokasi kunjungan.
3.
Mengidentifikasi
cara penentuan mutu bahan pangan di lokasi kunjungan
4.
Mengidentifikasi
sifat fisik, kimia dan organoleptik bahan pangan di lokasi kunjungan
5.
Mengidentifikasi
tanda-tanda kerusakan yang terdapat pada bahan pangan di lokasi kunjungan.
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari / Tanggal : Rabu, 3
Desember 2014
Pukul :
05:30 – 06.00
Tempat praktikum : Rumah Potong Hewan Negeri Mataram (RPH
Majeluk).
2.
SEJARAH BERDIRINYA RPH
Rumah
Potong Hewan (RPH) Majeluk merupakan RPH Tradisional yang dikelola oleh
Pemerintah Kota Mataram. Untuk sejarah dari Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk
ini tidak memiliki data tertulis tentang sejarah berdirinya baik itu
pembangunan, peresmian dan dimulai pemanfaatannya, namun sejarah yang
berkembang sekarang hanya berdasarkan cerita dari mulut ke mulut saja dimana
Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini menurut pengakuan atau cerita dari Pak
Timan S.Sos selaku pemimpin RPH yang telah bekerja selama 30 tahun di RPH ini
ia mendapatkan cerita dari para penjagal disini bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini berdiri pada tahun 1967.
RPH ini berdiri karena desakan warga atau banyaknya permintaan pasar atau
masyarakat di sekitar sehingga pada tahun 1967 itulah Rumah Potong Hewan (RPH)
Majeluk ini didirikan.
3.
STRUKTUR ORGANISASI
Kepala : Timan, S.Sos.
Paramedis : Widya Febriyanti, S.KH.
4.
KEADAAN LOKASI
Dari pengamatan di Rumah Potonga Hewan
(RPH) Majeluk terlihat bahwa letak RPH ini masih belum cukup baik, sebab RPH
Majeluk letaknya masih dekat dengan pemukiman masyarakat. Tentu hal ini sangat
mengganggu keadaan masyarakat setempat.
Kebersihan dari RPH ini juga terlihat
masih kurang terjaga, karena lantai-lantai di RPH ini terlihat banyak kotoran,
dimana kebersihan dari suatu RPH harus tetap terjaga, agar daging sapi yang
dihasilkan tidak terkontaminasi oleh bakteri dari kotoran-kotoran tersebut.
5.
FASILITAS
Fasilitas
air
1.
Air
pam
2.
Air
sumur
3.
Drainase
untuk pengairan/ perontokan.
4.
Sumur
bor
Fasilitas
bangunan
1.
Kandang
peristirahatan
2.
Gudang
3.
Tempat
pembantain
4.
Gudang
pelayuan
5.
Kios
daging
Setiap bangunan dirancanag sedemikian rupa untuk
menghasilkan daging yang higienis serta masing-masing bangunan dilengkapi
dengan saluran limbah dan sumber air yang cukup selama pemotongan.
Untuk tata letak dari beberapa bangunan di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini sudah cukup
baik. Dimana setiap bagunan di pisahkan. Tata ruang RPH yang baik dan
berkualitas biasanya dirancang berdasarkan desain yang baik dan mempermudah
dilakukannya pemotongan hewan, pembelian daging, serta proses-proses lainnya.
6.
PERALATAN
Sebagai salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Nusa
Tenggara Barat tentunya sudah menjadi hal yang mendasar jika Rumah Pemotongan
Hewan (RPH) memiliki peralatan dan fasilitas yang cukup memadai.
Dari beberapa peralatan yang terdapat pada Rumah Potong Hewan
(RPH) Majeluk ini tidak memadai, bahkan banyak peralatan-peralatan yang sudah
tidak bisa terpakai lagi dan hanya menjadi barang simpanan di gudang.
7.
KARYAWAN DAN PERUSAHAAN
Karyawan yang bekerja di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk
ini sebagian besar merupakan warga sekitar RPH. Jumlah karyawan yang bekerja
setiap harinya yaitu 7 orang karyawan dari dinas dimana terdiri dari kepala
RPH, paramedic dan pembersih.
Kebersihan karyawan dari Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk
ini sudah cukup terjaga. Selain itu di RPH Majeluk ini dilengkapi dengan sistem
sanitasi untuk setiap karyawannya sehingga daging tidak terkontaminasi oleh
bakteri. Hal ini sesuai pendapat Ensminger (1998) bahwa kontaminasi pada karkas
dapat berasal dari lantai bangunan, peralatan, air pencuci, dan pekerja yang
tidak bersih/higienis.
Sedangkan untuk higienitas perusahaan kurang baik karena setiap orang yang hendak memasuki kawasan RPH tidak perlu mendapat izin dari pengelola RPH, tetapi
walaupun seperti itu orang-orang yang memasuki RPH tetap harus mematuhi
peraturan yang ada, yang artinya RPH ini bebas untuk dimasuki semua orang.
8.
PEMERIKSAAN TERNAK SEBELUM DISEMBELIH (ANTEMORTEM)
Untuk menghasilkan daging yang berkualitas
dan memenuhi persyaratan teknis ASUH
(Aman, Sehat, Utuh, Halal) maka selain diperlukan fasilitas yang mendukung
proses penyembelihan diperlukan seorang tenaga dokter untuk memeriksa kesehatan
ternak yang akan disembelih, pemeriksaan ternak sebelum pemotongan (antemortem)
sangat penting untuk menjaga higienitas daging yang dihasilkan.
Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk setiap ternak yang
akan masuk ke RPH Majeluk ini akan diperiksa. Dan untuk
hewan yang akan disembelih 2-3 hari kedepan, tetap dilakukan pemeriksaan 1 kali
24 jam, dengan tujuan agar hewan tidak memiliki penyakit sehingga daging yang
dihasilkan berkualitas dan memenuhi syarat ASUH. Pemeriksaan antemortem dimana ternak yang akan masuk ke ruang
penyembelihan diperiksa oleh dokter hewan yang bertugas di RPH tersebut. Hal
ini dilakukan untuk menjamin bahwa ternak yang akan disembelih dalam keadaan
sehat sehingga kualitas karkas yang dihasilkan terjaga.
Sebelum
dilakukan pemotongan hewan terlebih dahulu diistirahatkan selama 12 jam agar
sapi-sapi yang akan dipotong tidak mengalami stress.
Sebelum melakukan pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH)
Majeluk ini dokter hewannya terlebih dahulu memeriksa kesehatan ternak yang
akan dipotong diamana dokter hewan disini mempunyai 4 keputusan/kesepakatan
yaitu :
1. Sapi boleh dipotong jika sapi dalam
keadaan sehat terbebas dari penyakit.
2. Terkena salah satu penyakit (seperti
oselesia) sapi boleh dipotong tetapi organ-organ dalam dibuang dan dilakukan
pelayuan selama 24 jam.
3. Apabila sapi baru selesai mengalami
pengobatan maka pemotongan sapi ditunda karena masih ada pengaruh antibody yang
dimana berbahaya jika dimakan oleh manusia.
4.
Sapi
ditolak karena sapi terkena penyakit antraks.
9.
PROSES
PEMOTONGAN
Pada
Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini tidak dilakukan dengan cara tanpa pemingsannan. Cara ini banyak dilakukan di rumah-rumah potong
tradisional. Penyembelihan
dengan cara ini ternak
direbahkan secara paksa dengan menggunakkan tali temali yang diikatkan pada
kaki-kaki ternak yang dihubungkan dengan ring-ring besi yang tertanam pada
lantai Rumah
Potong, dengan menarik
tali-tali ini ternak akan rebah. Pada penyembelihan dengan sistem ini
diperlukan waktu kurang lebih 3 menit untuk mengikat dan merobohkan ternak.
Pada saat ternak roboh akan menimbulkan rasa sakit karena ternak masih dalam
keadaan sadar.
Ø Pemotongan,
Pemotongan
dilakukan pada ternak dalam keadaan posisi rebah, ternak tersebut dipotong dengan
menggunakan pisau yang tajam. Pemotongan dilakukan pada leher bagian bawah,
sehingga tenggorokan, vena yugularis dan arteri carotis terpotong. Menurut Ressang (1962)
hewan yang dipotong baru dianggap mati bila pergerakan-pergerakan anggota tubuhnya dan
lain-lain bagian berhenti. Oleh karena itu setelah ternak tidak bergerak lagi
leher dipotong dan kepala dipisahkan dari badan pada sendi Occipitoatlantis. Pada pemotongan
tradisional, pemotongan dilakukan pada ternak yang masih sadar dan dengan
cara seperti ini tidak selalu efektif untuk menimbulkan kematian dengan cepat, karena
kematian baru terjadi setelah 3-4 menit. Dalam waktu tersebut merupakan penderitaan
bagi ternak, dan tidak jarang ditemukan kasus bahwa dalam waktu tersebut ternak
berontak
dan bangkit setelah
disembelih. Oleh karena itu pengikatan harus benarbenar baik dan kuat. Cara
penyembelihan seperti ini dianggap kurang berperikemanusiaan. Waktu yang diperlukan secara
keseluruhan lebih lama dibandingkan dengan cara pemotongan yang menggunakan pemingsanan.
Pada saat pemotongan diusahakan agar darah secepatnya dan sebanyak-banyaknya
keluar serta tidak terlalu banyak meronta, karena hal ini akan ada hubungannya
dengan :
o
Warna daging.
o
Kenaikan temperatur urat
daging.
o
pH urat daging (setelah
ternak mati).
o
Kecepatan daging membusuk.
Agar
darah cepat keluar dan banyak, setelah ternak disembelih, kedua kaki belakang
pada sendi tarsus dikait dengan suatu kaitan dan dikerek ke atas sehingga
bagian leher ada di bawah. Keadaan seperti ini memungkinkan darah yang ada pada
tubuh ternak akan mengalir menuju ke bagian bawah yang akhirnya keluar dari
tubuh.
1. Adapun 4
keputusan/kesepakatan RPH setelah disembelih yaitu :
2. Sapi boleh diedarkan
jika sapi dalam keadaan sehat, apabila terdapat patah tulang pada sapi maka
bagian yang patah tersebut dibuang.Sapi boleh diedarkan dengan syarat sebelum
diedarkan dilakukan pelayuan dan dimasak/direbus.
3. Sapi boleh diedarkan,
tetapi selama pengedaran ada pengawasan.
4. Sapi tidak boleh
diedarkan apabila sapi terkena penyakit menular.
Proses pemotongan hewan di RPH Majeluk
Ø Pengulitan
Setelah proses penyembelihan dan
pengeluaran darah selanjutnya dilakukan pengulitan. Pengulitan ini dilakukan
untuk memisahkan bagian kulit sapi dari dagingnya dengan menggunakan pisau yang
tajam dan khusus agar daging ataupun kulit tidak rusak saat pengulitan.
Pengulitan ini sendiri dilakukan
untuk ,memisahkan antara daging dengan kulit dan juga untuk produksi yang
lainnya misalkan kulit sapi ini bisa dijadikan bahan makanan, ataupun yang
lainnya.
Proses pengulitan di RPH Majeluk
Ø Pelayuan
Pada
saat kunjungan kita tidak melihat proses pelayuan, menurut pemimpin RPH majeluk
mataram ini proses pelayuan tidak dilakukan karna konsumennya sebagian besar
adalah pedagang bakso karna pedagang hanya ingin sapi yang segar yang baru
dipotong langsung,
biasanya
yang memilih daging yang sudah dilayukan adalah para konsumen dari hotel saja.
Pelayuan adalah penanganan daging
segar setelah penyembelihan dengan cara menggantung atau menyimpan selama waktu
tertentu pada temperatur di atas titik beku daging (-1,50C). Daging yang kita
beli di pasar atau swalayan adalah daging yang telah mengalami proses pelayuan.
Selama pelayuan, terjadi aktivitas enzim yang mampu menguraikan tenunan ikat
daging. Daging menjadi lebih dapat mengikat air, bersifat lebih empuk, dan
memiliki flavor yang lebih kuat. Daging biasanya dilayukan dalam bentuk karkas
atau setengah karkas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi luas permukaan yang
dapat diinfeksi oleh mikroba. Untuk menghambat pertumbuhan mikroba, proses
pelayuan dibantu dengan sinar ultraviolet.
Daging akan berubah menjadi empuk
apabila dilayukan hal ini karena selama proses pelayuan terjadi
perubahan-perubahan pada protein intra dan ekstra seluler sehingga proses
autolisis pada daging menghasilkan daging yg lebih empuk, lebih basah dan
flavour lebih baik.
Proses pelayuan di RPH Majeluk
Ø Pemisahan daging
Pemisahan
daging dilakukan untuk memisahkan daging dari karkas dan jeroan atau isi dalam
dari hewan seperti : jantung, hati, usus, limpa dll. Pada saat pengeluaran isi rongga perut
harus dijaga agar isi saluran pencernaan dan kantong kemih tidak mencemari
karkas. Selanjutnya isi rongga dada dan rongga perut ini dibawa ke tempat yang
terpisah untuk dibersihkan. Gambar pemisahan daging
Untuk
sapi kelas 1,2 dan 3 dipasahkan dan juga harga dari setiap kelas berbeda beda.
Setiap kelas dibedakan menjadi :
a. Kelas 1 = lulus tulang belakang
b. Kelas 2 = daging depan dan daging iga
c. Kelas 3 = tetelan yang dipotong
Tujuan
pemisahan daging sendiri tergantung dari konsumen selain itu untuk melihat
kualitas dari daging itu sendiri untuk menilai penilaian mutu dari daging yang
sehat, segar dan aman untuk dikonsumsi.
Proses pemisahan daging di RPH Majeluk
Untuk kualitas
daging dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik pada saat hewan masih hidup
maupun saat hewan sudah di potong. Kualitas daging pada saat hewan masih hidup
dapat dilihat dari cara pemeliharaanya, pakan yang diberikan. Kua;itas daging
juga dapat dipengaruhi oleh pengeluaran darah pada waktu hewan dipotong dan
kontaminasi pada saat pemotongan hewan. Kriteria daging yang layak konsumsi,
yaitu :
o Keempukan
daging dipengaruhi oleh jaringan ikat.
o Kandungan lemak
yang terdapat diantara serabut otot.
o Rasa dan aroma
dipengaruhi oleh pakan yang diberikn.
Kriteria
daging yang tidak layak konsumsi, yaitu
:
o
Hewan sakit yang menderita radang akut.
o
Warna daging tidak normal.
o
Daging mengeluarkan bau busuk.
10.
PENDISTRIBUSIAN
Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini setiap harinya memotong
sapi sebanyak 10-13
ekor sapi/hari dan pada hari-hari tertentu, seperti Idul Fitri dapat mencapai
150 ekor sapi/hari. Pemasaran daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk
adalah Seluruh pasar yang ada di Kota Mataram dan juga ke Gerung. Terkadang juga
ada distributor yang mengambil dari daerah Jawa. Dari hasil ini dapat dilihat segmen pasar atau target
konsumen berada pada daerah Mataram.
Dalam proses pemasaran daging tersebut diperlukan suatu
kendaraan pengangkut daging. Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini
kendaraan pengangkut daging belum dioperasionalkan karena masih dalam keadaan
baru dan belum memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
11.
PENGOLAHAN
LIMBAH
Limbah hasil pemotongan hewan di RPH yang berupa feses,
urine, isi rumen atau lambung, darah afkiran daging atau lemak, dan air
cuciannya dapat menjadi media pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri
sehingga limbah tersebut mudah mengalami pembusukan. Hal ini sesuai pendapat
Roihatin (2007) bahwa proses pembusukan pada limbah ternak akibat adanya
kandunga NH3 dan H2S yang diatas maksimum sehingga kedua
zat menimbulkan bau yang tidak sedap.
Di Rumah Potong Hewan (RPH) Mataram ini limbah yang
dihasilkan oleh ternak dibagi menjadi dua yaitu limbah cair dan limbah padat
dimana limbah cair di alirkan ke selokan-selokan kemudian dibuang ke sawah
untuk menjadi pupuk, sebelum di buang ke sawah limbbah cair tersebut disalurkan
terlebih dahulu menuju septi tank. Dan untuk limbah padat dibuat pupuk kompas
(kotoran sapi), ini berarti limbah-limbah tersebut sudah termanfaatkan dengan
baik. Dimana limbah hasil kotoran ternak ini dijadikan pupuk organik yang dapat
dimafaatkan dan berguna oleh masyarakat.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilakukan di Rumah
Potongan Hewan (RPH) Majeluk maka dapat
disimpulkan bahwa :
ü Rumah Potong
Hewan (RPH) terletak di Majeluk, Kota Mataram.
ü Rumah Potong
Hewan (RPH) Majeluk memiliki fasilitas bangunan yang cukup memadai, tetapi untuk peralatan kurang
memadai.
ü Proses
pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk masih menggunakan cara
tradisional.
ü Kualitas dari pemotongannya sendiri
bagus dan baik terbukti dari banyaknya konsumen yang mengunjungi RPH ini. hewan
yang disembelih merupakan hewan yang sehat. Hewan yang memiliki
penyakit akan istirahatkan dan tidak mengalami stress karena tidak layak
dikonsumsi.
ü Dari fasilitasnya sudah akan
mencapai memadai karna adanya paramedic dan karyawan serta fasilitas pembuangan
limbahnya.
ü Manfaat Rumah
Potong Hewan (RPH) Majeluk ini bagi masyarakat adalah menyediakan daging yang
ASUH, mampu menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Mataram.
2.
SARAN
Daging merupakan sumber protein hewani sehingga
dianjurkan untuk dikonsumsi untuk mencukupi kebutuhan gizi. Daging yang baik
dikonsumsi adalah daging yang masih segar sehat dan tidak mempunyai penyakit
apapun sehingga baik untuk tubuh kita.
Pemotongan sapi harus secara higienis,
agar hasil daging yang di hasilkan tidak cepat rusak oleh mikroorganisme dan
bakteri-bakteri. Dan pemotongan harus dilakukan secara tidak terpaksa, karena
akan membuat hewan yang akan dipotong mengalami stres yang berakibat pada
kualitas daging yang dihasilkan hewan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
§
Narasumber
: Pimpinan atau
ketua RPH bapak Timan S,Sos
§ Sumber : Astrini Riluryfovermin
http://chytoxx.blogspot.com/2010/05/rph.html diakses pada tanggal 8 Desember 2014 Pukul 20:30 WITA.
§ Sumber : Bima Islam http://bimasislam.kemenag.go.id/halal/index.php/artikel/86-prosedur-operasional-standard-pemotongan-hewan-di-rph diakses pada tanggal 8 Desember 2014 Pukul 21.15 WITA.
§ Sumber : Alza http://bangka.tribunnews.com/2012/08/13/ini-ciri-ciri-daging-sapi-layak-konsumsi diakses pada tanggal 8 Desember 2014 Pukul 21.30 WITA.
§ Sumber : hannayuri http://hannayuri.wordpress.com/2011/11/01/undang-undang-peternakan-dan-kesehatan-hewan-tentang-pemotongan-hewan/
diakses pada tanggal 8 Desember 2014 Pukul 21.50 WITA.
§ Sumber : yukk
Kita Sehat http://www.makanansehat.web.id/2012/10/mengenal-kualitas-daging-yang-baik-dan.html diakses
pada tanggal 9 Desember 2014 Pukul 21.47 WITA
§ Sumber foto :
Diambil langsung di RPH Majeluk.
Komentar
Posting Komentar